Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat memberikan informasi penting terkait pelayanan administrasi kependudukan. Maka untuk mempermudah masyarakat setiap Kecamatan, maka setiap pekon/dusun di kabupaten Pesisir Barat memiliki operator Sai Batin untuk mengakses Aplikasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Pesisir Barat, Salah Satunya Dipekon Tanjung Rejo. Kami menyediakan berbagai jenis pelayanan, termasuk:
- Pendaftaran Kependudukan:
- Pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru karena membentuk keluarga baru, perubahan data, atau pisah KK dalam satu Alamat
- Pengajuan Penerbitan Kembali KTP Yang Hilang, Apabila Belum Rekaman KTP maka ybs Langsung ke Kantor DUKCAPIL Pesisir Barat.
- Pencatatan Sipil:
- Penerbitan akta kelahiran, kematian, perkawinan, dan perceraian
- Pencatatan pengakuan anak, pengesahan anak, dan perubahan nama
- Prosedur Pelayanan (Pekon Tanjung Rejo)
Untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, silakan mengikuti prosedur berikut:
- Datang Langsung Kebalai Pekon Tanjung Rejo/ Melalui Pemangku Di setiap Dusun
- Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan
- Mengikuti proses verifikasi dan validasi data
- Menerima dokumen kependudukan yang telah diproses
- Informasi Tambahan
- Pelayanan administrasi kependudukan dapat diakses secara daring melalui situs web resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Barat
- Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi nomor telepon atau email yang tertera pada situs web resmi
- Jadwal Pelayanan
Pelayanan administrasi kependudukan tersedia pada hari dan jam kerja. Namun, perlu diingat bahwa pelayanan mungkin tutup pada tanggal-tanggal tertentu, seperti hari libur nasional atau cuti bersama. Silakan memeriksa pengumuman terbaru pada situs web resmi untuk mengetahui jadwal pelayanan.
Tim Media Pekontanjungrejo
Unduh Lampiran:
Syarat Pembuatan Dokumen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil