Pada Hari Ini Senin 17 Maret 2025, Pemerintah Pekon Telah Menggelar Musyawarah Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDES) Yang Bertempat Di Aula Pertemuan Pekon Tanjung Rejo . Musyawarah Ini Dihadiri Oleh Peratin Dan Perangkat Pekon, Sekcam Kecamatan Bangkunat, Ketua LHP, LPM, RT, PKK, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Dan Undangan Lainnya.
Musyawarah Ini Bertujuan Untuk Membahas Dan Menetapkan APBDES Yang Akan Menjadi Pedoman Dalam Pengelolaan Keuangan Desa. APBDES Ini Diharapkan Dapat Mempercepat Pembangunan Desa Dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.
Musyawarah Ini Berlangsung Dengan Khidmat Dan Diawali Dengan Pembukaan Oleh Peratin Pekon Tanjung Rejo, Beliau Menyampaikan Menyampaikan Pentingnya Kerjasama Untuk Mewujudkan APBDES Tahun 2025 Terutama BUMDES Agar Bisa Berperan Dan Menjalankan Sebagai Mana Mestinya Untuk Bisa Mengembangkan Usaha Usaha BUMDES Terutama Di Bidang Ketahanan Pangan. Dan Pada Kesempatan Ini Sekcam Kecamatan Bangkunat Menyampaikan Bahwa Penetapan APBDES Sudah Melalui Tahapan-Tahapan Sebelumnya Dan Mengajak Kepada Masyarakat Untuk Ikut Serta Mendukung Dan Mengawasi Pembangunan Yang Ada Di Pekon Tanjung Rejo.Tujuan Dari Musyawarah Ini Untuk Menentukan Arah Kebijakan Pemerintah Pekon, Baik Dalam Sektor Pembangunan, Pembinaan, Pemberdayaan Atapun Penyelenggaraan Pemerintah Yang Akan Dilaksanakan Pada Tahun Anggaran 2025.
Hasil Musyawarah Ini Adalah Penetapan APBDES Yang Berfokus Pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Pembangunan Infrastruktur, Dan Pengembangan Potensi Desa. APBDES Ini Diharapkan Dapat Menjadi Pedoman Yang Efektif Dalam Pengelolaan Keuangan Desa.
Musyawarah Penetapan APBDES Ini Merupakan Langkah Penting Dalam Membangun Desa Yang Maju Dan Sejahtera. Dengan APBDES Yang Telah Ditetapkan, Diharapkan Pemerintah Pekon Dapat Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat Dan Mempercepat Pembangunan Desa.