Selamat Datang Di Website Resmi Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat

Artikel

MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD 2024

28 Februari 2024 11:46:43  Administrator  82 Kali Dibaca  Kegiatan/Agenda

Pemerintah Pekon Tanjung Rejo Kecamatan Bangkunat Kabupten Pesisir Barat telah melakukan musyawarah desa khusus [MUSDESUS] dalam rangka calon penetatapan penerima BLT-DD Tahun 2024.

Kiteria penerima BLT Dana Desa Tahun 2024 ditetapkan melalui Musyawarah Daesa sesui dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.
  2. Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
  3. Jika tidak ada penduduk miskin di desa tersebut yang masuk dalam keluarga desil 1, pihak desa bisa menetapkan KPM dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 hingga desil 4 yang ada dalam P3KE.
  4. Jika tidak ada penduduk miskin yang termasuk desil 1-4 pada P3KE, pihak desa dapat menetapkan calon KPM dengan kriteria sebagai berikut:
  • Penduduk desa tersebut yang kehilangan mata pencaharian.
  • Penduduk desa tersebut yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel.
  • Penduduk desa tersebut yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Penduduk desa tersebut dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program pemberian dana tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berdomisili di desa.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19 dan mengurangi kemiskinan.

Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2024

Kriteria penerima BLT Dana Desa 2024 ditetapkan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 13 Tahun 2023. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

Keluarga miskin yang tinggal di desa bersangkutan.

Keluarga miskin yang terdaftar dalam keluarga desil 1 dalam Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).

Jika tidak ada penduduk miskin di desa tersebut yang masuk dalam keluarga desil 1, pihak desa bisa menetapkan KPM dari keluarga yang terdaftar dalam keluarga desil 2 hingga desil 4 yang ada dalam P3KE.

Jika tidak ada penduduk miskin yang termasuk desil 1-4 pada P3KE, pihak desa dapat menetapkan calon KPM dengan kriteria sebagai berikut:

Penduduk desa tersebut yang kehilangan mata pencaharian.

Penduduk desa tersebut yang memiliki anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis/dan atau difabel.

Penduduk desa tersebut yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Penduduk desa tersebut dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Besaran BLT Dana Desa 2024 ditetapkan sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan per KPM.

Bantuan ini diberikan selama 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2024. Total BLT yang diterima oleh KPM sepanjang tahun adalah Rp3,6 juta (tiga juta enam ratus ribu rupiah).

BLT Dana Desa dialokasikan paling tinggi 25% dari pagu atau batas pengeluaran anggaran tertinggi Dana Desa setiap desa. Penyaluran BLT dilakukan setiap bulan, namun dapat juga diberikan paling banyak 3 bulan sekaligus.

Berdasarkan hasil musyawarah dan sesuai dengan kriteria diatas , Pemerintah Pekon Tanjung Rejo Menetapkan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024 sebanyak  9 Kepala Keluarga.

 

 

SEMOGA BERMANFAAT DAN JAGA KESEHATAN SELALU.........

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Arsip Artikel

10 Juli 2024 | 103 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahap II tahun 2024
18 Januari 2024 | 102 Kali
PELAYANAN KEPENDUDUKAN
24 April 2024 | 96 Kali
HUT PEKON KE 14
21 Desember 2023 | 93 Kali
SEJARAH DESA/PEKON
30 Desember 2023 | 93 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap IV
08 Maret 2024 | 92 Kali
MUSDES Pembahasan APBDes Tahun 2024
28 Februari 2024 | 82 Kali
MUSDESUS PENETAPAN KPM BLT DD 2024
25 Januari 2024 | 76 Kali
Pelantikan KPPS
21 Desember 2023 | 93 Kali
SEJARAH DESA/PEKON
18 Januari 2024 | 102 Kali
PELAYANAN KEPENDUDUKAN
02 Januari 2024 | 65 Kali
VISI MISI PEKON TAHUN 2019-2025
02 April 2024 | 77 Kali
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) 2024
30 Desember 2023 | 93 Kali
Penyaluran BLT DD Tahap IV
23 April 2024 | 72 Kali
Hari Jadi Kab, Pesisir Barat Dan Pekon

 Agenda

 Sinergi Program

 Aparatur Pekon

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Pekon

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Lintas Barat Sumatera, Km 16 Pekon Tanjung Rejo,Kec. Bengkunat Kab. Pesisir Barat
Pekon : Tanjung Rejo
Kecamatan : Bengkunat Belimbing
Kabupaten : Pesisir Barat
Kodepos : 34887
Telepon :
Email : pekontanjungrejo13@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:6
    Kemarin:19
    Total Pengunjung:6.619
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:44.192.67.10
    Browser:Tidak ditemukan